PA Tembilahan Kembali Gelar Sidang Keliling Sungai Guntung
                                
                                
                                
                                
                   
							
							
							
							
							
							
	
					KILASRIAU.com  - Pengadilan Agama Tembilahan kembali gelar sidang keliling di Balai Sidang Sungai Guntung Kecamatan Keteman Kabupaten Indragiri Hilir diruang sidang utama Balai Sidang Sungai Guntung di Jalan Kesehatan, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis (29/2/24). 
Pelaksanaan sidang keliling yang digelar di Desa Sungai Guntung merupakan pelaksanaan kegiatan akhir tahun yang dilaksanakan didaerah terluar di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau ini, yang pelaksanaannya dipimpin oleh bapak Amiramza, S.H.I (Ketua Pengadilan Agama Tembilahan) yang juga selaku ketua majelis dalam persidangan tersebut. 
Amry Saputra, S.HI dan Ahmad Khatib, S.H.I, masing-masing sebagai Hakim Anggota, Miswan, S.H.I. (Panitera sidang) serta 1 orang petugas PTSP dan Security. Kegiatan sidang keliling tersebut menyidangkan 11 perkara Contentiosa dan 1 perkara Voluntair. 
Pelaksanaan sidang keliling di Balai Sidang Sungai Guntung merupakan sebagai implementasi dari Justice For All, dengan mengoptimalkan pelayanan hukum ke daerah-daerah terluar yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan tujuan agar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terkendala jarak yang jauh dan biaya yang cukup besar apabila mereka datang untuk bersidang di Pengadilan Agama Tembilahan. 
Adapun keberadaan Balai Sidang Sungai Guntung tempat dimana diselenggarakannya persidangan diluar Gedung Pengadilan tersebut terletak di bagian Utara tepatnya diwilayah Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir yang daerah tersebut berbatas langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau, butuh waktu 5 sampai 6 jam perjalanan untuk bisa sampai ke Desa Sungai Guntung tersebut dengan menggunakan transportasi air speed boat. 
"Maka dengan adanya pelaksanaan sidang keliling ini, masyarakat pecari keadilan akan merasa terbantu, baik dari segi waktu maupun biaya," ucapnya. 
Adapun sidang keliling yang dilaksanakan ini akan terus digelar untuk kedepannya di dua balai sidang yang dimiliki Pengadilan Agama Tembilahan yakni Balai Sindang Pulau Kijang dan Balai Sidang Sungai Guntung.**
                                    
                                                    
                                                    
Tulis Komentar